Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ujian terpadu siswa/i tingkat SD, maka dilangsungkan rapat evaluasi Ujian Terpadu sebester genap oleh panitia dan para kepala sekolah tingkat SD. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (8/11). Kegiatan yang dilakukan secara daring ini, berlangsung selama 2 jam dari pukul 09.00-11.00. Turut hadir dalam kegiatan ini Romo Sekretaris Eksekutif Yayasan Swastisari Kupang, Romo Arki Manek, Ibu Yuni Derosari, (Staf bidang Kurikulum), Pak Marianus Maring (Kabid Kurikulum) Yayasan Swastisari Kupang dan para kepala sekolah tingkat SD. Rapat ini membahas perihal pelaksanaan dan anggaran ujian terpadu berbasis online di tingkat SD.
Pada
kesempatan tersebut Pak John Keso, sebagai ketua panitia kegiatan mengungkapkan, “sebagai instrumen
penilaian, soal hendaknya memiliki kualitas yang baik untuk menentukan tingkat
keberhasilan belajar peserta didik. Guru perlu melakukan analisis butir soal
terlebih dahulu sebelum memberikan soal tersebut kepada peserta didik untuk
mengetahui kualitas dari suatu soal. Guru ketika membuat soal belum terbiasa melakukan analisis terhadap butir soal. Hal ini disebabkan guru belum memiliki kemampuan untuk menganalisis
soal ditinjau dari Tingkat Kesukaran dan Daya Pembeda. Guru dalam menyusun soal
Ujian Akhir Semester (UAS) masih banyak mengambil dari buku, dan soal UAS tahun
lalu yang belum diketahui kualitas soalnya. Guru beranggapan bahwa dengan hanya
membuat soal berdasarkan silabus yang guru miliki sudah memenuhi kriteria soal
UAS yang baik. Maka melihat situasi seperti ini, dalam pemberian soal, haruslah
disertakan dengan kisi-kisi.”
Pada
kesempatan yang sama, Ibu Yuni
menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan hasil analisis nilai
(berkaitan dengan ketuntasan belajar). “Guru harus mampu membuat tes yang baik,
dengan menganalisisnya terlebih dulu sesuai dengan standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator dan tujuan pembelajaran serta analisis dengan Taraf
Kesukaran dan Daya Pembeda. Analisis yang dilakukan dengan Taraf Kesukaran akan
melihat kualitas soal berkriteria sulit, sedang atau mudah.”
Lebih
lanjut, Romo Arki memberikan Pengarahan, “Evaluasi memegang peranan penting
dalam proses pembelajaran. Kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh
mana program pembelajaran yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil dari evaluasi yang telah dilakukan
dapat digunakan untuk membuat kebijakan atau mengambil keputusan selanjutnya. Romo Arki juga mengarahkan para peserta untuk
dalam proses evaluasi, beberapa hal harus diperhatikan, yaitu menyangkut
ketuntasan dan ketidaktuntasan. Dalam evaluasi ini, kita belum mengevaluasi
tentang proses pelaksanaan ujian berbasis online di sekolah. Terutama berkaitan
dengan proses penilaian ujian dan analisis butir soal.”
Pada kesempatan terakhir Romo Arki memberikan
beberapa masukan berkaitan dengan kendala-kendala yang dialami. Kiranya, para guru
haruslah diberi suatu pelatihan berkaitan dengan analisis butir soal berbasis
online. Permasalahan yang dialami kiranya dapat diselesaikan terlebih dahulu di
sekolah atau pada unit-unit terlebih dahulu serta romo Arki berharap dalam evaluasi kita
kedepannya akan lebih baik dalam menyimak segala persoalan yang terjadi. Bagi
Sekolah-sekolah perlu melakukan evaluasi proses pembelajaran sampai pada asesmen
untuk menemukan alasan ketuntasan maupun ketidaktuntasan siswa. (*Emmo)