Pegawai kantor Pusat Yayasan Swasti Sari Keuskupan Agung Kupang meninjau Tanah Yayasan di Takari

Pegawai kantor Pusat Yayasan Swasti Sari Keuskupan Agung Kupang meninjau lokasi tanah Yayasan yang terletak di Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Sabtu 19/6/2021.


Tanah seluas 5 hektar yang telah dipenuhi dengan aneka pepohonan itu, dibeli Yayasan pada tahun 2001. 


Tujuan pegawai Kantor Pusat Yaswari mengunjungi lokasi tanah yang terletak di desa Takari ini, untuk memastikan batas pilar tanah sesuai sertifikat untuk selanjutnya direncanakan pemanfaatannya.


Pada kesempatan itu hadir juga tuan tanah dan beberapa tokoh masyarakat setempat yang membantu melihat batas tanah Yayasan.



Selain peninjauan lokasi tanah, pegawai Yayasan juga menjadikan moment itu sebagai saat untuk rekreasi bersama.


Di lokasi itu juga telah ditanam papan nama kepemilikan sebagai penanda lokasi. Diharapkan tanah Yayasan dapat segera digunakan untuk kepentingan karya pelayanan Yayasan.







page