Apakah Guru juga perlu
diuji pada akhir tahun pelajaran ? Pertanyaan ini terus menggaung di telinga
Kepala SD Katolik Yaswari Kualeu setiap akhir tahun pelajaran. Secara umum,
kebiasaan ujian akhir tahun pelajaran hanyalah diperuntukkan bagi peserta didik
baik itu dari tingkat SD hingga SMU dan SMK. Sungguh tidak lazim kegiatan
Penilaian Akhir Tahun Pelajaran juga diperuntukkan bagi tenaga pendidik atau
Guru. Lantaran ketidaklaziman inilah yang memacu adrenalin Kepala Sekolah untuk
mengutarakan kegiatan UKG Mandiri kepada pengurus komite sekolah sebelum
menyampaikannya kepada rekan-rekan guru di awal tahun pelajaran 2018/2019.
Pengurus Komite Sekolah
menyambut baik itikad baik kepala sekolah untuk melakukan UKG Mandiri yang
diselenggarakan pada tingkat sekolah. Ada pun tujuan kegiatan UKG ini sebagai
salah satu bagian kecil evaluasi pembelajaran bagi guru dalam melaksanakan
proses pembelajarannya dan juga menjadi rujukan perbaikan diri guru pada
kegiatan-kegiatan pembelajaran ke depan. Dalam rapat penyusunan rencana
anggaran belanja sekolah bersama pengurus komite sekolah maka disepakatilah
untuk dianggarkan juga kegiatan uji kompetensi guru melalui dana BOS sebagai
salah satu program rutin sekolah setiap akhir tahun pelajaran dan juga program
kerja kepala sekolah.
“Pengurus komite
sekolah memberikan apresesasi kepada kepala sekolah yang berinisiatif untuk
memberikan ujian juga kepada para tenaga pendidik atau guru setiap akhir tahun
pelajaran. Ini hal baru bagi kami, pengalaman yang terjadi selama ini dan
sejauh pengetahuan kami, kepala sekolah belum pernah memberikan ujian kepada
guru karena sosok guru bagi kami adalah orang pintar yang tidak perlu lagi
diuji” demikian pernyataan Bapak Imanuel Pay selaku Ketua Komite Sekolah.
Pihak Komite Sekolah
pun berharap kegiatan UKG ini semakin memotivasi setiap guru untuk terus
belajar memperkaya diri dengan berbagai pengetahuan dan menularkannya atau
mengimplementasikannya kepada setiap peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
sehari-hari di lingkungan sekolah. Pihak sekolah bersama pengurus komite
sekolah memberikan piagam penghargaan dan insentif bagi guru yang mencapai
nilai ketuntasan minimal 75 sebagai ungkapan terima kasih dan motivasi untuk
terus berkompetisi mengembangkan diri dalam kegiatan pembelajaran. (yk).